A. Madinah Sebelum Kedatangan Islam
Sebelum Islam datang, kota Madinah
bernama kota Yatsrib. Penduduknya terdiri dari dua golongan besar yang sering
bertikai dan berperang, yaitu:ž
1. Golongan bangsa Yahudi yang terdiri dari :
a.Bani Qainuqa
b.Bani Quraizah
c.Bani Nazir
2. Golongan bangsa Arab yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj.
Kota Yatsrib termasuk daerah subur dan
pusat pertanian serta merupakan jalur perdagangan ramai yang menghubungkan
antara Yaman di selatan dan Syiria di Utara.ž
B. Proses Masuknya agama Islam ke Madinah dan Hijrahnya Nabi ke Madinah
ž Ketika Nabi masih berada di
Mekkah, banyak dari penduduk Yatsrib sering melaksanakan Ibadah Haji ke kota
Mekkah. Kesempatan ini digunakan oleh Nabi untuk mengajak penduduk Yatsrib yang
datang ke Mekkah untuk masuk Islam
ž Akhirnya, setiap orang Yatsrib yang
datang ke Mekkah menyatakan masuk Islam. Bahkan, pada tahun 621 M Nabi menemui
rombongan haji dari Yatsrib yang berjumlah 12 orang di bukit aqabah dan
melakukan perjanjian. Perjanjian ini disebut “Perjanjian Aqabah I” yang isinya:
1. Penduduk Yatsrib akan setia melindungi Nabi
2. Rela berkorban harta dan jiwa
3. Tidak akan menyekutukan Allah
4. Tidak membunuh dan berdusta
5. bersedia membantu menyebarkan Islam
C.. Usaha-usaha Yang Dilakukan Rosululloh Setelah Berada Di Madinah.
1. Mendirikan Masjid
ž Masjid yang pertama kali
didirikan oleh Nabi di Madinah adalah Masjid Nabawi.
ž Masjid ini dibangun di atas
tanah yang dibeli Nabi dari dua orang miskin bernama Sahl bin Amr dan Suhail
bin Amr.
ž Pendirian masjid ini dimaksudkan
selain sebagai pusat Ibadah dan dakwah Islam, namun juga berperan sebagai
tempat bermusyawarah kaum Muslimin, tempat untuk mempersatukan kaum Muslimin,
bahkan dijadikan sebagai pusat pemerintahan.
ž Di salah satu penjuru masjid
disediakan tempat tinggal untuk orang-orang miskin yang tidak mempunyai tempat
tinggal, mereka dinamai Ahlus-Suffah.
ž Selanjutnya, dimulailah
pembangunan jalan raya di sekitar masjid, sehingga lama-kelamaan tempat itu
menjadi pusat kota dan pemukiman serta perniagaan.
ž Pesatnya pembangunan di sekitar
masjid Nabawi menyebabkan banyak pendatang dari luar Madinah.
2. Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Anshor
ž Cara ini dilakukan Nabi untuk
mengokohkan persatuan Umat Islam di Madinah.
ž Persaudaraan ini didasarkan atas
persaudaraan seagama dan bukan atas dasar kesukuan.
ž Sebagai contoh, Nabi
mempersaudarakan Hamzah bin Abdul Muthalib dengan Zaid bekas budaknya, Abu
Bakar bersaudara dengan Kharija bin Zaid, dan Umar bin Khattab bersaudara
dengan 'Itban bin Malik Al-Khazraji.
ž Kaum Muhajirin kemudian banyak
yang menjadi pedagang dan petani. Di antaranya Abdurrahman bin Auf menjadi
pedagang, sedangkan Umar bin Khottob dan Ali bin Abi Tholib menjadi petani.
3. Membuat perjanjian damai antara Kaum Muslimin dan Kaum Yahudi
Perjanjian damai ini dilakukan untuk menciptakan rasa damai dan tenteram bagi
masyarakat Madinah, baik yang Muslim atau yang bukan Muslim. Dari sini maka
Nabi membuat peraturan-peraturan yang disebut dengan “Piagam Madinah” yang
isinya antara lain:
1. Kaum Muslim dan Yahudi akan hidup berdampingan dan bebas menjalankan
agamanya masing-masing.
2. Apabila salah satu pihak diperangi musuh, maka yang lain wajib membantu.
3. Apabila terjadi perselisihan antara keduanya, penyelesaian diserahkan kepada
Nabi Muhammad SAW selaku pemimpin tertinggi di Madinah.
4. Dalam Piagam Madinah tersebut terdapat beberapa asas, yaitu: asas kebebasan
beragama, asas persamaan, asas keadilan, asas perdamaian dan asas musyawarah.
4. Meletakkan Dasar-dasar Pemerintahan, Ekonomi dan Kemasyarakatan
ž Dalam bidang pemerintahan
diterapkan prinsip musyawarah (demokrasi), yaitu dalam memutuskan masalah harus
bermusyawarah terlebih dahulu.
ž Dalam bidang ekonomi diterapkan
asas koperasi, yaitu tiap-tiap Muslim harus saling membantu.
ž Dalam kehidupan bermasyarakat
diterapkan asas keadilan, harus saling tolong menolong, menghargai persamaan
hak dan kewajiban sesama Muslim, tidak ada perbedaan pangkat, harta dan
keturunan, harus mengasihi dan memelihara anak yatim, menyantuni janda-janda.
Dengan demikian, maka berdirilah kota Madinah sebagai kota terbesar di Jazirah
Arab dengan kemegahan yang ditampilkannya.
Pada masa ini, masyarakat Muslim berkembang menjadi masyarakat besar dan
menjadi pusat untuk kegiatan perekonomian, perdagangan dan pertanian.
D. Perjuangan Nabi Muhammad SAW Dan Para Sahabat Di Madinah
ž Sejak hijrah ke Madinah, selama
kurang lebih 10 tahun, Nabi dan para sahabatnya berdakwah kepada penduduk
Madinah tanpa mengenal lelah, dan tidak pernah putus asa.
ž Kebanyakan penduduk Madinah,
terutama suku Aus dan Khazraj, menerima dakwah Nabi tersebut.
ž Akan tetapi, dalam perjalanan
dakwahnya, Nabi menemui rintangan, khususnya dari orang-orang Yahudi yang tidak
senang dengan keberhasilannya.
ž Salah seorang Yahudi Munafik
yang tidak senang adalah Abdullah bin Ubay. Ia selalu melaporkan kegiatan Nabi
di Madinah kepada kaum kafir Quraisy di Mekkah, sehingga pada masa-masa
kemudian terjadilah banyak peperangan dengan kaum kafir Quraisy Mekkah.
Beberapa Peperangan Yang Terjadi Ketika Nabi Berada Di Madinah :
1. Perang Badar
ž Perang ini terjadi di dekat
sumber mata air milik seorang bernama Badar pada tanggal 17 Ramadhan tahun 2 H
bertepatan 5 Januari 623 M.
ž Dalam perang ini pasukan Islam
hanya berjumlah 313 orang yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW, sedangkan pihak
kafir Quraisy berjumlah 1000 orang yang dipimpin oleh Abu Sufyan.
ž Perang ini dimenangkan oleh umat
Islam dengan korban tewas sebanyak 14 orang Muslim dan 70 orang kafir termasuk
Abu Jahal.
2. Perang Uhud
ž Perang ini berlangsung pada
bulan Sya’ban tahun 3 H bertepatan bulan Januari 625 M di sebuah perbukitan
bernama Uhud.
ž Pasukan Islam pimpinan Nabi pada
awalnya berjumlah 1000 orang, tetapi 300 orang membelot karena hasutan Abdullah
bin Ubay. Sedangkan pasukan kafir Quraisy berjumlah 3000 orang yang dipimpin
Abu Sufyan dan istrinya Hindun.
ž Perang ini pada awalnya hampir
dimenangkan oleh umat Islam, tetapi karena pasukan Islam meninggalkan posisi
perang untuk mengambil harta rampasan perang (ghanimah), akhirnya pasukan Islam
mengalami kekalahan.
ž Bahkan Hamzah bin Abdul Mutholib
(paman Nabi) terbunuh dan isi tubuhnya dikoyak-koyak oleh Hindun. Korban
meninggal dari pihak umat Islam adalah 70 orang, sedangkan kafir Quraisy
berjumlah 23 orang.
3. Perang Khandaq
ž Perang terjadi di sebelah utara
Madinah pada bulan Syawal 5 H atau Maret 627 M. Perang Khandaq ini disebut juga
perang Ahzab.
ž Dalam perang ini, pasukan musuh
berjumlah 10.000 orang yang dipimpin Abu Sufyan, sedangkan pasukan Islam hanya
berjumlah 3000 orang pimpinan Nabi dan Ali bin Abi Tholib.
ž Atas usul dari Salman Al-Farisi
(orang Persia), pasukan Islam membuat parit mengelilingi perbatasan kota
Madinah. Akibat adanya parit ini, pasukan kafir Quraisy mengalami kekalahan.
Selain empat perang di atas, ada beberapa peperangan lagi yang terjadi antara
umat Islam dengan kaum kafir yaitu:
1. Perang Khaibar
2. Perang Mu’tah
3. Perang Tabuk.
Di Samping Peperangan, Nabi Dan Para Sahabatnya Juga Melakukan beberapa usaha
dan berhasil dengan baik Dalam Menghadapi Kaum Kafir, Yaitu:
1. Mengadakan Perjanjian Hudaibiyah dengan orang-orang Kafir Qurays di Mekkah.
ž Perjanjian ini berlangsung pada
bulan Zulkaidah tahun 6 H atau 628 M di daerah Hudaibiyah.
ž Asal mula terjadinya perjanjian
ini adalah adanya keinginan kaum Muhajirin untuk beribadah haji dan menengok
saudara mereka di Mekkah yang selama enam tahun tidak bertemu.
ž Akan tetapi keinginan ini
dihalangi oleh kaum Kafir Quraisy.
ž Maka Nabi pun berangkat dengan
kaum Muhajirin untuk pergi ke Mekkah, sesampainya di Hudaibiyah dicegatlah Nabi
dan para pengikutnya oleh kaum Quraisy.
ž Dari sinilah kemudian lahirlah
perjanjian Hudaibiyah.
Isi Perjanjian Hudaibiyah :
1. Umat Islam dan kaum kafir Quraisy tidak boleh saling serang selama 10 tahun.
2. Nabi dan pengikutnya tidak diperkenankan beribadah haji pada tahun ini.
3. Kaum Muslim wajib mengembalikan orang Mekkah yang menjadi pengikut Nabi di
Madinah, sedangkan kaum kafir Quraisy tidak wajib mengembalikan orang Madinah
yang menjadi pengikut mereka.
4. Setiap orang diberi kbebasan untuk memilih menjadi pengikut Nabi atau kaum
Kafir Quraisy.
2. Fathul Makkah (penaklukan kota Mekkah)
ž Fathu Makkah terjadi pada bulan
Ramadhan tahun 8 H atau Januari 630 M.
ž Sebab utama terjadinya fathu
Makkah adalah kaum Kafir Quraisy melanggar perjanjian Hudaibiyah dan menyerang
kaum Muslim yang ada di Mekkah.
ž Penaklukkan kota Mekkah yang
dilakukan Nabi dan pengikutnya itu tanpa ada pertumpahan darah dan peperangan,
sehingga penduduk kota Mekkah pun banyak yang masuk Islam termasuk pemimpin
kafir Quraisy Abu Sufyan ikut masuk Islam.
ž Saat itulah turun Qur’an Surat
An Nashr ayat 1-5
ž Ketika terjadi fathul Makkah
ini, Nabi berpidato di hadapan masyarakat yang isinya :
1. Barang Siapa yang menutup pintu rumahnya, rapat- rapat maka ia aman.
2. Barang siapa yang masuk ke Masjdil Haram, maka ia aman.
3. Barang siapa yang memasuki rumah Abu Sufyan, maka ia aman.
E. Hikmah Dan Teladan Dari Misi Nabi Muhammad Saw Dalam Membangun Masyarakat
Madinah
ž Melakukan hijrah (pindah) ke
tempat yang dianggap lebih memberi harapan untuk mengembangkan masyarakat Islam
yang lebih maju merupakan suatu kemestian yang harus dilakukan.
ž Nabi melakukan Hijrah ke Madinah
adalah untuk menyusun kekuatan dan menarik banyak pengikut agar dakwah Islam
berjalan sesuai yang diharapkan dan masyarakat Islam semakin kokoh.
ž Dari hijrah ini, Nabi berhasil
membangun masyarakat Islam menuju pada kemajuan, kesejahteraan, dan kedamaian,
baik di bidang sosial, ekonomi maupun politik.
ž Keberhasilan yang telah dicapai
ini memerlukan perjuangan yang panjang dan kadang harus dilakukan dengan cara
kekerasan (jihad atau berperang). Dengan demikian, hikmah dan teladan yang
dapat diambil dan ditiru dari perjuangan Nabi di Madinah tersebut di antaranya
adalah:
Hikmah Dan Teladan Yang Dapat Diambil Dan Ditiru Dari Perjuangan Nabi Di
Madinah Tersebut Di Antaranya Adalah:
1. Ketabahan dalam menerima cobaan
ž Nabi Muhammad SAW dan para
sahabat melakukan hijrah ke Madinah merupakan akibat dari kekejaman kaum kafir
Quraisy terhadap kaum Muslimin.
ž Mereka pergi berhijrah dengan
meninggalkan segala yang ada di Mekkah, antara lain sanak famili, harta benda
dan juga kampung halaman.
ž Rasa berat pada diri kaum
Muslimin meninggalkan kampung halaman ternyata sirna oleh keimanan mereka yang
kuat dan kecintaan yang tulus terhadap Nabi Muhammad SAW.
ž Mereka tabah dan ikhlas dalam
menerima cobaan ini. Oleh karena itu, apapun keadaannya, situasinya apakah
senang atau susah, iman harus senantiasa melekat di hati kita.
2. Cerdas dalam mengambil keputusan
ž Nabi Muhammad SAW adalah orang
yang memiliki kecerdasan y luar biasa dalam mengambil keputusan dan tindakan.
ž Hal itu terbukti ketika beliau
mampu menyatukan kaum Muhajirin dan Anshar menjadi satu saudara.
ž Persaudaraan ini menjadikan
masyarakat Muslim Madinah semakin berkembang dan kuat serta mampu menjadi
bangsa yang besar dan bersatu dibawah bendera Islam, sehingga dalam tempo yang
relatif singkat masyarakat Muslim Madinah dikagumi oleh bangsa lainnya.
ž Dalam bidang ekonomi dan
perdagangan, Nabi Muhammad SAW menerapkan asas koperasi, yakni menganjurkan
kaum Muslim di Madinah agar memperhatikan nasib saudaranya, tidak serakah dan
tidak mempraktekkan sistem riba dalam transaksi perdagangan.
ž Bahkan, dalam menunaikan haji
yang terakhir atau disebut dengan Haji Wada tahun 10 H (631 M) Nabi
menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah antara lain berisi:
1. larangan untuk riba dan menganiaya.
2. Perintah untuk memperlakukan istri dengan baik.
3. Persamaan dan persaudaraan antar manusia harus ditegakkan.
3. Gigih dan istiqamah dalam berjuang
ž Nabi Muhammad SAW dan para
sahabatnya mendapatkan perlawanan dan tekanan yang sangat berat dari kaum kafir
Quraisy Mekkah dan orang-orang Yahudi dalam mensyi’arkan dakwah Islam di
Madinah.
ž Bahkan, ada beberapa peperangan
yang dilalui Nabi Muhammad SAW dan para sahabat seperti perang Badar, Uhud dan
Khandaq, ketika mereka berada di Madinah.
ž Meskipun kaum Muslim di Madinah
masih sangat minim dan kekuatan mereka tidak seimbang dibanding kekuatan kaum
kafir Quraisy yang begitu besar, baik dalam hal jumlah tentara maupun
persenjataan, namun semangat juang mempertahankan agama dan dakwah Islam tetap
kokoh tak tergoyahkan dalam jiwa-jiwa mereka.
ž Akhirnya kaum Muslim di Madinah
mampu mengimbangi kekuatan kaum kafir di Mekkad dan orang-orang Yahudi di
Madinah.
e. Hubungan Antara Misi Nabi Muhammad Di Madinah Dengan Perkembangan Masyarakat
Islam Masa Sekarang
Keterkaitan antara misi dakwah Nabi Muhammad SAW dengan perkembangan masyarakat
Islam sekarang dapat kita lihat dari beberapa aspek, antara lain :
1. aspek politik pemerintahan.
2. aspek sosial kemasyarakatan.
3. aspek ekonomi.
1. Aspek Politik Pemerintahan
ž Nabi Muhammad SAW selain menjadi
pemimpin agama, beliau juga menjadi pemimpin pemerintahan. Dalam
kepemimpinannya, beliau mengedepankan kepentingan umum daripada kepentingan
pribadi dan keluarganya.
ž Selain itu, beliau juga
menggunakan sistem musyawarah atau demokrasi dan berlaku adil dalam memutuskan
suatu perkara di masyarakat dengan tidak membedakan golongan, suku bahkan
perbedaan agama.
ž Sistem musyawarah atau demokrasi
ini selanjutnya banyak dipakai oleh berbagai negara, termasuk oleh negara kita
Indonesia.
ž Sebagai contoh negara kita
memberlakukan kebebasan berpendapat, menghargai dan toleran terhadap semua
agama yang dianut oleh masyarakat.
ž Akan tetapi, apabila kita lihat
kenyataan sekarang ini banyak di antara para pemimpin negara, terutama negara
berpenduduk mayoritas Muslim, tidak mampu melaksanakan sistem musyawarah secara
maksimal sebagaimana yang dilakukan Nabi Muhammad SAW di Madinah.
ž Mereka masih tergantung pada
kepentingan pribadi dan golongan sehingga banyak terjadi gejolak di masyarakat.
Kenyataan ini membuktikan bahwa para pemimpin Muslim di berbagai negara kurang
memahami dan kurang meneladani sifat dan sikap kepemimpinan Nabi dalam
membangun masyarakat.
2. Aspek Sosial Kemasyarakatan.
ž Penduduk Muslim Madinah pada
masa kepemimpinan Nabi Muhammad SAW memiliki rasa persaudaraan dan persatuan
yang kuat.
ž Mereka tidak membedakan antara
kaum Muhajirin dan kaum Anshar, bahkan tidak membeda-bedakan rasa persatuan
dengan penganut agama lain.
ž Rasa persaudaraan sesama Muslim
di Madinah tercermin dalam kehidupan sehar-hari, di antara mereka tidak ada
perselisihan ataupun permusuhan.
ž Jika ada salah satu warga Muslim
yang sakit, maka Muslim lain menjenguknya. Begitu juga jika ada Muslim yang
tidak mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari, maka Muslim lain yang mampu
membantunya dengan penuh rasa ikhlas.
ž Selain itu, budaya silaturahmi
merupakan kebiasaan yang tertanam dalam warna kehidupan penduduk Muslim
Madinah
ž Apabila dikaitkan dengan
kehidupan masyarakat Muslim sekarang ini, khususnya di Indonesia, dapat kita
jumpai berbagai tradisi yang mencerminkan kebudayaan yang berkembang pada masa
Nabi Muhammad di Madinah, Seperti :
1.Tradisi silaturahmi.
2.Tradisi gotong royong dalam membangun sarana ibadah atau masjid.
3.Tradisi menjenguk orang sakit dan membantu orang yang terkena musibah.
3. Aspek Ekonomi.
ž Pada tahun-tahun awal,
pemerintahan Islam di Madinah hampir tidak memiliki sumber memasukan ataupun
pengeluaran.
ž Seluruh tugas pemerintahan
dilaksanakan kaum muslimin secara bergotong royong dan sukarela.
ž Mereka memperoleh pendapatan dari
bebagai sumber yang tidak terikat. Akan tetapi ketika masyarakat Muslim Madinah
sudah tentram dan kuat, maka pada waktu itu kewajiban membayar zakat dan pajak
mulai dijalankan sebagai sumber pendapatan negara.
ž Pajak pada masa itu dipungut
semata berdasarkan standar cukup atau berdasarkan kadar kebutuhan negara.
ž Dalam memajukan ekonomi
masyarakat di Madinah, Rasulullah menerapkan sistem koperasi. Sistem ekonomi
ini dimaksudkan untuk membantu penduduk Muslim di Madinah yang miskin dan
lemah.
ž Masyarakat Muslim Madinah yang
rata-rata berprofesi sebagai pedagang dan petani sangat antusias dan menerima
dengan senang hati ajakan Nabi Muhammad SAW tersebut.
ž Akhirnya para pedagang dan
petani Muslim dengan kesadaran sendiri mau mengeluarkan zakat dan pajak demi
terwujudnya masyarakat Madinah yang maju secara ekonomi.
ž Di samping ajakan untuk membayar
zakat dan pajak, Nabi Muhammad SAW juga melarang masyarakat Muslim Madinah
melakukan praktek riba dan penipuan dalam melakukan kegiatan ekonomi.
ž Apabila dikaitkan dengan
perkembangan masyarakat Muslim sekarang, ajakan-ajakan Nabi Muhammad SAW di
bidang ekonomi tersebut ternyata masih berjalan dan dapat kita jumpai di
berbagai negara berpenduduk mayoritas Muslim.
ž Sebagai contoh, kewajiban
membayar zakat, khususnya zakat fitrah, masih rutin dilakukan oleh sebagian
besar masyarakat Muslim.
ž Akan tetapi, banyak juga kita
jumpai di masyarakat Muslim sekarang yang masih mempraktekkan sistem riba dalam
kegiatan ekonomi, khususnya perdagangan. Banyak di antara para pedagang yang
terlalu tinggi mengambil keuntungan sehingga merugikan pembeli.
ž Perilaku-perilaku yang tidak
sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan ajaran sunnah Nabi ini membuktikan bahwa
masih banyak orang-orang Muslim sekarang yang tidak mengenal perilaku dan
akhlak Nabi Muhammad SAW.